Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Garut melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Garut dengan menugaskan Tim Auditor Mutu Internal SPMI Universitas Garut.

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Garut telah dilakukan Audit Mutu Internal pada Sabtu, 06 September 2025, dimulai dari pukul 08.15 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB dan tempat pelaksanaan di Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Garut. Tujuan kegiatan Audit Mutu Internal untuk mengevaluasi dan memverifikasi dokumen-dokumen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dengan kesesuaian penilaian dari Tim Auditor Mutu Internal.
Tim Auditor Mutu Internal yang mengaudit Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Garut terdiri dari 1) Dr. Hanny Hidayati Nafi’ah, S.P., M.P., 2) Nopi Rantika, M.Farm., 3) Ardli Swardana, S.P., M.P, dan 4) Atia Fizriani, S.T.P., M.Sc

Kegiatan Audit Mutu Internal diawali dengan sambutan dari Dr. Abdullah Ramdhani, M.Si. selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Garut menyampaikan “AMI ini merupakan bagian dari siklus penilaian mutu yang berkaitan dengan akreditasi, khususnya dalam penyelenggaraan pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan FISIP. Melalui audit ini, kita menggali dan merefleksikan aktivitas yang telah dilakukan sepanjang Tahun Akademik 2024/2025. Harapannya, hasil dari AMI ini dapat memberikan rekomendasi-rekomendasi penting untuk perbaikan dan pengembangan fakultas di masa yang akan datang.”

Rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal dibuka langsung oleh Lead Auditor Dr. Hanny Hidayati Nafi’ah, S.P., M.P., dalam sambutannya “Kami hadir bukan untuk mengoreksi atau mencari-cari kekurangan. Audit ini adalah wadah untuk saling mengingatkan, di mana hal-hal yang sudah baik perlu terus ditingkatkan, dan yang masih kurang kita lengkapi bersama. Dengan begitu, perbaikan berkelanjutan dapat terus berjalan di lingkungan FISIP.”

angkaian kegiatan Audit Mutu Internal ditutup dengan pemaparan berita acara oleh Lead Auditor Dr. Hanny Hidayati Nafi’ah, S.P., M.P. dan diterima langsung oleh Dr. Abdullah Ramdhani, M.Si. selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Garut.
Kegiatan Audit Mutu Internal merupakan bagian dari tahapan dalam proses penilaian kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penjaminan mutu di lingkungan Universitas Garut. Hal ini dilakukan untuk melihat bagaimana kualitas mutu sudah memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan dalam standar yang ditetapkan pada sistem penjaminan mutu internal Universitas Garut.
LPM | Universitas Garut

