Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Audit Mutu Internal (AMI) dilakukan oleh Tim Auditor mutu internal setiap satu tahun sekali dengan melibatkan Tim Auditor mutu internal yang bertujuan:

  1. Memastikan SPMI memenuhi standar/regulasi.
  2. Memastikan implementasi sistem manajemen sesuai dengan sasaran/tujuan.
  3. Mengevaluasi efektivitas penerapan sistem manajemen mutu.
  4. Mengidentifikasi peluang perbaikan sistem penjaminan.

Laporan Audit Mutu Internal

NODESKRIPSILAPORAN
1Sistem Penjaminan Mutu Internal Tahun 2020AMI 2020 | RTM 2020 | RTL 2020
2Sistem Penjaminan Mutu Internal Tahun 2021AMI 2021 | RTM 2021 | RTL 2021
3Sistem Penjaminan Mutu Internal Tahun 2022AMI 2022 | RTM 2022 | RTL 2022

LPM | Universitas Garut