Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Garut melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal pada Fakultas Pertanian Universitas Garut dengan menugaskan Tim Auditor Mutu Internal SPMI Universitas Garut.

Fakultas Pertanian Universitas Garut telah dilakukan Audit Mutu Internal pada Senin, 1 September 2025, dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB dan tempat pelaksanaan di Gedung Fakultas Pertanian Universitas Garut. Tujuan kegiatan Audit Mutu Internal untuk mengevaluasi dan memverifikasi dokumen-dokumen Fakultas Pertanian dengan kesesuaian penilaian dari Tim Auditor Mutu Internal.

Tim Auditor Mutu Internal yang mengaudit Fakultas Pertanian Universitas Garut terdiri dari 1) Dr. Abdullah Ramdhani, S.E., M.Si., 2) Nopi Rantika, M.Farm., 3) Wahyu Andriyas Kurniawan, M.Si., 4) Wahyuningsih, S.E., M.Si., dan 5) Setiadi Ihsan, M.Si.

Kegiatan Audit Mutu Internal diawali dengan sambutan dari Dr. Tintin Febrianti, S.P., M.P. selaku Dekan Fakultas Pertanian Universitas Garut menyampaikan “Audit mutu internal merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas institusi. Kami berharap ke depan Universitas Garut memiliki sistem database terintegrasi yang dapat memudahkan pendokumentasian seluruh kegiatan di tingkat program studi, fakultas, maupun universitas. Proses AMI ini dapat diibaratkan sebagai pencarian harta karun—setiap temuan merupakan peluang untuk disempurnakan oleh masing-masing unit, sehingga hasilnya bisa dibagikan dan menjadi pembelajaran bersama.”

Rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal dibuka langsung oleh Lead Auditor Dr. Abdullah Ramdhani, S.E., M.Si. dalam sambutannya “Mayoritas di lingkungan Universitas Garut masih kurang memiliki kesadaran dalam pengelolaan dan pendokumentasian data. Padahal, data memiliki peran yang sangat penting dalam konteks penjaminan mutu. Sebenarnya ada program studi kita yang sudah sangat baik, bahkan berpotensi unggul, tetapi karena kurangnya dokumentasi, keunggulan itu sulit dibuktikan. Harapannya, melalui AMI ini, kita semua menjadi lebih teliti dalam mengumpulkan data dan menjadikannya dasar pengembangan mutu di masa mendatang.”

Rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal ditutup dengan pemaparan berita acara oleh Lead Auditor Abdullah Ramdhani, S.E., M.Si. dan diterima langsung oleh Dr. Tintin Febrianti, S.P., M.P. selaku Dekan Fakultas Pertanian Universitas Garut.

Kegiatan Audit Mutu Internal merupakan bagian dari tahapan dalam proses penilaian kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penjaminan mutu di lingkungan Universitas Garut. Hal ini dilakukan untuk melihat bagaimana kualitas mutu sudah memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan dalam standar yang ditetapkan pada sistem penjaminan mutu internal Universitas Garut.

LPM | Universitas Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *