Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Garut melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal pada Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan Universitas Garut dengan menugaskan Tim Auditor Mutu Internal SPMI Universitas Garut.

Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan Universitas Garut telah dilakukan Audit Mutu Internal pada Senin, 1 September 2025, dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.15 WIB dan tempat pelaksanaan di Gedung Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan Universitas Garut. Tujuan kegiatan Audit Mutu Internal untuk mengevaluasi dan memverifikasi dokumen-dokumen Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan dengan kesesuaian penilian dari Tim Auditor Mutu Internal.

Tim Auditor Mutu Internal yang mengaudit Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan Universitas Garut terdiri dari 1) Dr. Gugun Geusan Akbar, M.Si., 2) Dr. apt. Deden Winda Suwandi, M,Farm., 3) Intan Permana, S.Pd., M.M., 4) Mila Karmila, S.IP., M.Si., 5) Drs. Dede Sunardi, M.M. dan 6) Mochamad Romdhon, S.E., M.Si.

Kegiatan Audit Mutu Internal diawali dengan sambutan dari Dr. Hj. Hilda Ainissyifa, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan Universitas Garut menyampaikan “AMI merupakan salah satu instrumen penting dalam siklus penjaminan mutu di perguruan tinggi, khususnya di Universitas Garut. Alhamdulillah, kegiatan ini telah kita laksanakan secara berkelanjutan dalam beberapa tahun terakhir, sementara tidak semua perguruan tinggi mampu melaksanakannya secara rutin. Perlu disadari bahwa AMI bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan nyata dari komitmen kita terhadap budaya mutu yang berkelanjutan.”

Rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal dibuka langsung oleh Lead Auditor Dr. Gugun Geusan Akbar, M.Si., dalam sambutannya “Budaya mutu tidak boleh hanya berhenti sebagai slogan atau formalitas semata. Harapan kita, budaya mutu ini benar-benar menjadi bagian dari keseharian sivitas akademika, bukan hanya sebatas seremoni. Dengan begitu, budaya mutu dapat melekat dalam setiap aktivitas akademik maupun administratif.”

Rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal ditutup dengan pemaparan berita acara oleh Lead Auditor Dr. Gugun Geusan Akbar, M.Si. dan diterima langsung oleh Dr. Hj. Hilda Ainissyifa, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan Universitas Garut.

Kegiatan Audit Mutu Internal merupakan bagian dari tahapan dalam proses penilaian kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penjaminan mutu di lingkungan Universitas Garut. Hal ini dilakukan untuk melihat bagaimana kualitas mutu sudah memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan dalam standar yang ditetapkan pada sistem penjaminan mutu internal Universitas Garut.

LPM | Universitas Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *