Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Garut melaksanakan rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada tingkat Rektorat Universitas Garut dengan menugaskan Tim Auditor Mutu Internal SPMI Universitas Garut.
Rektorat Universitas Garut telah dilakukan Audit Mutu Internal pada Senin, 25 September 2023, pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai dan tempat pelaksanaan di Gedung Rektorat Universitas Garut. Tujuan kegiatan Audit Mutu Internal untuk mengevaluasi dan memverifikasi dokumen-dokumen UPPS dengan kesesuaian penilaian dari Tim Auditor Mutu Internal.
Tim Auditor Mutu Internal terdiri dari Dr. apt. Deden Winda Suwandi, M.Farm. (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam), Dr. Galih Abdul Fatah Maulani, M.Kom. (Fakultas Kewirausahaan), Abdullah Ramdhani, M.Si. (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Setiadi Ihsan, M.Si. (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam).
Kegiatan Audit Mutu Internal merupakan bagian dari tahapan dalam proses penilaian kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penjaminan mutu di lingkungan Universitas Garut. Hal ini dilakukan untuk melihat bagaimana kualitas mutu beserta instrumen dan infrastrukturnya sudah memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan dalam standar yang ditetapkan pada sistem penjaminan mutu internal Universitas Garut.
LPM | Universitas Garut