Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Garut melaksanakan rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Fakultas Komunikasi dan Informasi Universitas Garut dengan menugaskan Tim Auditor Mutu Internal SPMI Universitas Garut.
Fakultas Komunikasi dan Informasi telah dilakukan Audit Mutu Internal pada Selasa, 22 Agustus 2023, pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai dan tempat pelaksanaan di Fakultas Komunikasi dan Informasi. Tujuan kegiatan Audit Mutu Internal untuk mengevaluasi dan memverifikasi dokumen-dokumen UPPS dengan kesesuaian penilaian dari Tim Auditor Mutu Internal.
Tim Auditor Mutu Internal terdiri dari Abdullah Ramdhani, S.E., M.Si. (Fakulas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik), Dr. Nahdi Hadiyanto, M.Si. (Program Pascasarjana), Dr. Tintin Febrianti, S.P., M.P. (Fakultas Pertanian), Dr. Aceng Ulumudin, M.Si. (Program Pascasarjana), Rahmadhani Mulvia, M.Pd. (Fakultas Pendidikan Islam dan Keguruan), Hedi Cupiadi, S.E., M.Si. (Fakultas Ekonomi)
Dekan Fakultas Komunikasi dan Informasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa “AMI merupakan proses prosedur yang tersistematis dan terdokumentasi, sehingga bertujuan untuk mengetahui ketercapaian standar dan nilai-nilai yang diterapkan dan hasil AMI akan menjadi rekomendasi pengembangan Fakultas untuk mencapai visi misi tujuan dan sasaran.” Ujar Prof. Dr. Ummu Salamah, M.S. selaku Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Informasi Universitas Garut dalam sambutannya.
Kemudian, Abdullah Ramdhani, S.E., M.Si. selaku Lead Auditor menyampaikan “AMI sejatinya dilakukan untuk memonitoring dengan penelusuran dokumen-dokumen sebagai bentuk pemenuhan standar yang diterapkan.”
Dihadiri langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Garut, dalam sambutannya “UNIGA pada tahun 2020 sudah menetapkan visi dan misi dengan harapan diakui oleh komunitas di tingkat internasional. Terkait SPMI sejatinya bukan hanya dilaksanakan oleh LPM atau Pimpinan, melainkan harus dibiasakan oleh semua stakeholder dan civitas akademik yang harus dilaksanakan pada setiap hari, sehingga AMI ini bukan untuk mencari kesalahan melainkan dijadikan budaya sebagai bahan untuk pengembangan mutu di lingkungan UNIGA” Ujar Dr. Ijudin, S.Ag., M.Si. dalam sambutannya.
Kegiatan Audit Mutu Internal merupakan bagian dari tahapan dalam proses penilaian kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penjaminan mutu di lingkungan Universitas Garut. Hal ini dilakukan untuk melihat bagaimana kualitas mutu beserta instrumen dan infrastrukturnya sudah memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan dalam standar yang ditetapkan pada sistem penjaminan mutu internal Universitas Garut.
LPM | Universitas Garut