Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Garut melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal pada Program Pascasarjana Universitas Garut dengan menugaskan Tim Auditor Mutu Internal SPMI Universitas Garut.

Program Pascasarjana Universitas Garut telah dilakukan Audit Mutu Internal pada Kamis, 28 Agustus 2025, dimulai dari pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB dan tempat pelaksanaan di Gedung Program Pascasarjana Universitas Garut. Tujuan kegiatan Audit Mutu Internal untuk mengevaluasi dan memverifikasi dokumen-dokumen Program Pascasarjana dengan kesesuaian penilaian dari Tim Auditor Mutu Internal.
Tim Auditor Mutu Internal yang mengaudit Program Pascasarjana Universitas Garut terdiri dari 1) Dr. apt. Deden Winda Suwandi, M.Farm., 2) Dr. apt. Riska Prasetiawati, M.Si., 3) Tri Arif Wiharso, M.Pd., 4) Pupung Pundenswari, S.I.P., M.Si., dan 5) Atia Fizriani, S.T.P., M.Sc.

Kegiatan Audit Mutu Internal diawali dengan sambutan dari Dr. Gugun Geusan Akbar, M.Si. selaku Direktur Program Pascasarjana Universitas Garut menyampaikan “Kami sudah mempersiapkan pelaksanaan AMI ini sebaik mungkin, dengan harapan bisa memperoleh hasil yang sesuai dengan ekspektasi kita bersama. Seperti yang disampaikan oleh ketua auditor, tahun ini hanya ada dua peringkat, yaitu Unggul dan Terakreditasi. Tentu saja, kita semua menginginkan peringkat terbaik, yaitu Unggul. Terlebih lagi, saat ini kita sudah memiliki jenjang pendidikan S3, yang menjadi nilai tambah bagi universitas kita.”
Kemudian, rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal dibuka langsung oleh Lead Auditor Dr. apt. Deden Winda Suwandi, M.Farm. dalam sambutannya “Oleh karena itu, jika kita ingin mencapai peringkat Unggul, maka kita harus menyiapkan standar yang sesuai dengan kriteria tersebut. Ke depan, apabila kita melihat hasil AMI, mudah-mudahan outputnya dapat kita gunakan sebagai dasar untuk asesmen lapangan. Kami berusaha menghimpun data-data agar sesuai dengan indikator dan instrumen yang digunakan dalam AMI, sehingga dapat sejalan dengan standar akreditasi LAM. Semoga hal ini dapat memberikan kontribusi yang baik bagi kita semua.”

Rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal ditutup dengan pemaparan berita acara oleh Lead Auditor Dr. apt. Deden Winda Suwandi, M.Farm. dan diterima langsung oleh Dr. Gugun Geusan Akbar, M.Si. selaku Direktur Program Pascasarjana Universitas Garut.
Kegiatan Audit Mutu Internal merupakan bagian dari tahapan dalam proses penilaian kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penjaminan mutu di lingkungan Universitas Garut. Hal ini dilakukan untuk melihat bagaimana kualitas mutu sudah memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan dalam standar yang ditetapkan pada sistem penjaminan mutu internal Universitas Garut.
LPM | Universitas Garut

