Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Garut melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal pada Fakultas Kewirausahaan Universitas Garut dengan menugaskan Tim Auditor Mutu Internal SPMI Universitas Garut.

Fakultas Kewirausahaan Universitas Garut telah dilakukan Audit Mutu Internal pada Rabu, 27 Agustus 2025, dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB dan tempat pelaksanaan di Ruang Smart Class Gedung Fakultas Kewirausahaan Universitas Garut. Tujuan kegiatan Audit Mutu Internal untuk mengevaluasi dan memverifikasi dokumen-dokumen Fakultas Kewirausahaan dengan kesesuaian penilaian dari Tim Auditor Mutu Internal.

Tim Auditor Mutu Internal yang mengaudit Fakultas Kewirausahaan Universitas Garut terdiri dari 1) Dr. Hanny Hidayanti Nafi’ah, S.P., M.P., 2) Dr. Azhar Ramadhana Sonjaya, M.Pd., 3) apt. Asman Sadino, M.Farm., dan 4) Ervi Herawati, S.Pt., M.S.

Dalam sambutannya, Wakil Dekan I Fakultas Kewirausahaan, Dr. Galih Abdul Fatah Maulani, S.Kom., M.Kom., menekankan pentingnya AMI sebagai bagian dari siklus peningkatan mutu perguruan tinggi. “Kami selalu bersemangat menghadapi AMI ini, karena AMI menjadi salah satu upaya siklus tahunan dimana siklus ini tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses kegiatan di perguruan tinggi harus sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Sehingga kami sadar bahwa AMI ini menjadi salah satu kegiatan rutin yang harus dilakukan.”

Rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal dibuka langsung oleh Lead Auditor Dr. Hanny Hidayanti Nafi’ah, S.P., M.P., menyampaikan bahwa audit bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai upaya perbaikan bersama. “Ada beberapa yang perlu kami konfirmasi ulang, dokumen yang sudah tersedia, dan mencatat temuan-temuan yang ada. Kami disini bukan mencari kesalahan, kami memperbaiki apa yang sudah diamanatkan kepada kami untuk mewujudkan cita-cita UNIGA.”

Rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal ditutup dengan pemaparan berita acara oleh Lead Auditor Dr. Hanny Hidayanti Nafi’ah, S.P., M.P. Kegiatan Audit Mutu Internal merupakan bagian dari tahapan dalam proses penilaian kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penjaminan mutu di lingkungan Universitas Garut. Hal ini dilakukan untuk melihat bagaimana kualitas mutu sudah memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan dalam standar yang ditetapkan pada sistem penjaminan mutu internal Universitas Garut.

LPM | Universitas Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *