Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Garut melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal pada Fakultas Komunikasi dan Informasi Universitas Garut dengan menugaskan Tim Auditor Mutu Internal SPMI Universitas Garut.

Fakultas Komunikasi dan Informasi Universitas Garut telah dilakukan Audit Mutu Internal pada Selasa, 26 Agustus 2025, dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB dan tempat pelaksanaan di Gedung Fakultas Komunikasi dan Informasi Universitas Garut. Tujuan kegiatan Audit Mutu Internal untuk mengevaluasi dan memverifikasi dokumen-dokumen Fakultas Komunikasi dan Informasi dengan kesesuaian penilaian dari Tim Auditor Mutu Internal.

Tim Auditor Mutu Internal yang mengaudit Fakultas Komunikasi dan Informasi Universitas Garut terdiri dari 1) Prof. Dr. Nizar Alam Hamdani, M.M., M.T., M.Si., M.Kom., 2) Dr. Rahyuniati Setiawan, S.Pd., M.M., 3) Dani Adiatma, S.Par., M.M.Par., 4) Abdul Latif, M.Pd., dan 5) Rahmadhani Mulvia, M.Pd.

Kegiatan Audit Mutu Internal diawali dengan sambutan Dekan Fakultas Komunikasi dan Informasi, Prof. Dr. Hj. Ummu Salamah, M.Si., menyampaikan “AMI ini bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan sebuah instrumen penting dalam menjamin mutu pendidikan tinggi. Melalui AMI, kita dapat melakukan evaluasi secara objektif terhadap kinerja akademik maupun non-akademik, termasuk tata kelola serta layanan yang telah kita jalankan.”

Rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal dibuka langsung oleh Lead Auditor Prof. Dr. Nizar Alam Hamdani, M.M., M.T., M.Si., M.Kom. dalam sambutannya “AMI adalah kegiatan yang sistemik, mandiri, serta terdokumentasi terhadap penyelenggaraan yang berpedoman pada kesesuaian prosedur kerja dengan implementasi di lapangan. Hari ini kita melaksanakan AMI sebagai proses untuk menjamin mutu perguruan tinggi.”

Rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal ditutup dengan pemaparan berita acara oleh Lead Auditor Prof. Dr. Nizar Alam Hamdani, M.M., M.T., M.Si., M.Kom. dan diterima langsung oleh Prof. Dr. Hj. Ummu Salamah, M.Si. selaku Dekan Fakultas Komunikasi dan Informasi Universitas Garut.

Kegiatan Audit Mutu Internal merupakan bagian dari tahapan dalam proses penilaian kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penjaminan mutu di lingkungan Universitas Garut. Hal ini dilakukan untuk melihat bagaimana kualitas mutu sudah memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan dalam standar yang ditetapkan pada sistem penjaminan mutu internal Universitas Garut.

LPM | Universitas Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *