Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Garut melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal pada Fakultas Komunikasi dan Informasi Universitas Garut dengan menugaskan Tim Auditor Mutu Internal SPMI Universitas Garut.
Fakultas Komunikasi dan Informasi Universitas Garut telah dilakukan Audit Mutu Internal pada Senin, 2 September 2024, dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB dan tempat pelaksanaan di Gedung Fakultas Komunikasi dan Informasi Universitas Garut. Tujuan kegiatan Audit Mutu Internal untuk mengevaluasi dan memverifikasi dokumen-dokumen Fakultas Komunikasi dan Informasi dengan kesesuaian penilaian dari Tim Auditor Mutu Internal.
Tim Auditor Mutu Internal yang mengaudit Fakultas Pertanian Universitas Garut terdiri dari 1) Prof. Dr. Nizar Alam Hamdani, M.M., M.T., M.Si., M.Kom., 2) Dr. Ani Siti Anisah, M.Pd., 3) Tri Arif Wiharso, M.Pd., 4) Ardli Swardana, S.P., M.Si., dan 5) Mila Karmila, S.IP., M.Si.
Kegiatan Audit Mutu Internal diawali dengan sambutan dari Prof. Dr. Hj. Ummu Salamah, M.Si. selaku Dekan Fakultas Komunikasi dan Informasi Universitas Garut menyampaikan “AMI merupakan suatu kegiatan cek kesesuaian pelaksanaan akademik dengan prosedur dan pencapaian tujuan standar, AMI bukan asesmen melainkan mencocokan dan menentukan tingkat kesesuaian dengan standar internal perguruan tinggi, instruksi kerja dan operasional prosedur untuk mengurangi penurunan kualitas mutu perguruan tinggi.”
Rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal dibuka langsung oleh Lead Auditor Lead Auditor Prof. Dr. Nizar Alam Hamdani, M.M., M.T., M.Si., M.Kom. dalam sambutannya “audit merupakan proses kesesuaian informasi, yaitu menjadi kegiatan yang bersifat mandiri terdokumentasi terverifikasi dan sistemik, dimana dalam prosesnya mengkaji dan menelaah pelaksanaan standar. Terdapat 3 hal dasar dalam pelaksanaan audit, yaitu observasi, minor, dan mayor.”
Rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal ditutup dengan pemaparan berita acara oleh Lead Auditor Prof. Dr. Nizar Alam Hamdani, M.M., M.T., M.Si., M.Kom. dan diterima langsung oleh Prof. Dr. Hj. Ummu Salamah, M.Si. selaku Dekan Fakultas Komunikasi dan Informasi Universitas Garut.
Kegiatan Audit Mutu Internal merupakan bagian dari tahapan dalam proses penilaian kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penjaminan mutu di lingkungan Universitas Garut. Hal ini dilakukan untuk melihat bagaimana kualitas mutu sudah memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan dalam standar yang ditetapkan pada sistem penjaminan mutu internal Universitas Garut.
LPM | Universitas Garut