Lembaga Penjaminan Mutu Universitas Garut melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal pada Program Pascasarjana Universitas Garut dengan menugaskan Tim Auditor Mutu Internal SPMI Universitas Garut.
Program Pascasarjana Universitas Garut telah dilakukan Audit Mutu Internal pada Sabtu, 31 Agustus 2024, dimulai dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB dan tempat pelaksanaan di Gedung Program Pascasarjana Universitas Garut. Tujuan kegiatan Audit Mutu Internal untuk mengevaluasi dan memverifikasi dokumen-dokumen Program Pascasarjana dengan kesesuaian penilaian dari Tim Auditor Mutu Internal.
Tim Auditor Mutu Internal yang mengaudit Fakultas Pertanian Universitas Garut terdiri dari 1) Dr. apt. Deden Winda Suwandi, M.Farm., 2) Abdul Latif, M.Pd., 3) Drs. Dede Sunardi, M.Si., 4) Asri Solihat, S.E., M.M., dan 5) apt. Doni Anshar Nuari, S.Si.
Kegiatan Audit Mutu Internal diawali dengan sambutan dari Dr. Gugun Geusan Akbar, M.Si. selaku Direktur Program Pascasarjana Universitas Garut menyampaikan “AMI ini tentunya menjadi cara untuk menilai proses kinerja untuk peningkatan menjadi lebih baik terlebih lagi dengan adanya kebijakan-kebijakan baru yang tentunya harus senantiasa diadaptasi.”
Kemudian, Lead Auditor Dr. apt. Deden Winda Suwandi, M.Farm. dalam sambutannya “AMI sejatinya pada pelaksanaannya bukan hanya dalam satu tahun sekali, melainkan dilaksanakan setiap hari dengan senantiasa melaksanakan dan menerapkan standar, baik standar nasional perguruan tinggi maupun standar yang diterapkan di Universitas Garut.”
Rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal dibuka langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Inovasi Dr. Irfan Nabhani, M.Si. menyampaikan dalam sambutannya “internal quality audit merupakan proses gladi resik dalam menghadapi asesmen secara eksternal yang nantinya hasil dari proses intropeksi ini menjadi suatu perbaikan yang berkelanjutan dengan tujuan meningkatkan performance lembaga.”
Rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal ditutup dengan pemaparan berita acara oleh Lead Auditor Dr. apt. Deden Winda Suwandi, M.Farm. dan diterima langsung oleh Dr. Gugun Geusan Akbar, M.Si. selaku Direktur Program Pascasarjana Universitas Garut.
Kegiatan Audit Mutu Internal merupakan bagian dari tahapan dalam proses penilaian kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian, dan penjaminan mutu di lingkungan Universitas Garut. Hal ini dilakukan untuk melihat bagaimana kualitas mutu sudah memenuhi kualifikasi yang telah ditentukan dalam standar yang ditetapkan pada sistem penjaminan mutu internal Universitas Garut.
LPM | Universitas Garut