Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Garut melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Rektorat Universitas Garut dengan menugaskan Tim Auditor Mutu Internal SPMI Universitas Garut.

Setelah sebelumnya rangkaian AMI Universitas Garut Tahun 2025 resmi dibuka di Kampus 4 pada Senin, 25 Agustus 2025, pelaksanaan AMI Rektorat dilanjutkan di Kampus 1 Universitas Garut. Audit Rektorat berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025 dimulai dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB bertempat di Gedung Rektorat Universitas Garut. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi serta memverifikasi dokumen-dokumen Rektorat sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Tim Auditor Mutu Internal yang mengaudit Rektorat Universitas Garut terdiri dari 1) Dr. Nahdi Hadiyanto, M.Si., 2) Dr. Tintin Febrianti, S.P., M.P., 3) apt. Asman Sadino, M.Farm., dan 4) Ardli Swardana, S.P., M.P

Kegiatan diawali dengan pengarahan dari Lead Auditor, Dr. Nahdi Hadiyanto, M.Si. Dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI tahun ini mengalami beberapa penyesuaian dalam sistem, sehingga seluruh auditee diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut. Selain itu, ditegaskan bahwa audit mutu internal bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan kesesuaian standar mutu, memperkuat tata kelola, serta mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan Universitas Garut.

Melalui pelaksanaan AMI ini, Universitas Garut diharapkan semakin memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) secara berkesinambungan, sekaligus mendukung peningkatan mutu pendidikan dan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berdaya saing.

LPM | Universitas Garut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *